Perlindungan ekstra untuk perjalanan Grab-mu

Dengan mengaktifkan fitur Dukungan Perjalanan, anda berhak mendapatkan Kompensasi keterlambatan dalam bentuk Voucher perjalanan sebesar Rp 10,000 untuk GrabCar dan Rp. 5,000 untuk GrabBike apabila Mitra Pengemudi kami datang lebih dari 15 menit sejak perkiraan waktu pada aplikasi Grab.

Selain itu, anda akan mendapatkan gratis Perlindungan Kecelakaan diri dengan santunan hingga Rp. 350 Juta diatas perlindungan Grab lainnya.

Kemudahan Dukungan Perjalanan

Cukup aktifkan fitur Dukungan Perjalanan di aplikasi Grab anda, Rp 1,000 akan ditambahkan ke dalam setiap biaya perjalanan anda. Melacak perjalanan anda serta mengajukan klaim saat terjadi kecelakaan yang tak terduga dapat dilakukan dengan sangat mudah.

Anda akan mendapatkan kompensasi jika Anda akan menerima
Penjemputan Anda tertunda lebih dari 15 menit setelah perkiraan waktu kedatangan Penumpang GrabCar: Anda berhak mendapatkan voucher untuk semua layanan perjalanan Grab senilai Rp10.000.
Penumpang GrabBike: Anda berhak mendapatkan voucher untuk semua layanan perjalanan Grab senilai Rp5.000.

Voucher ini akan ditambahkan ke “Reward Saya” begitu perjalanan yang memenuhi syarat dituntaskan; voucher tersebut akan berlaku selama enam bulan
Mengalami kecelakaan dalam perjalanan dengan Grab yang memenuhi syarat Klaim hingga Rp350.000.000 untuk kematian atau cacat permanen, selain perlindungan yang sudah ada dari Grab*

* Berdasarkan paket perlindungan kecelakaan diri Grab untuk perjalanan yang memenuhi syarat, penumpang GrabCar & Penumpang GrabBike mendapatkan jaminan kematian dan cacat permanen akibat kecelakaan hingga Rp50.000.000.

Perlindungan ekstra demi kenyamanan ekstra

Perlindungan yang ditingkatkan

Dapatkan ekstra perlindungan kecelakaan diri hingga senilai Rp350.000.000

Perlindungan kapan saja dibutuhkan

Bergabung cukup sekali lewat aplikasi Grab

Ketenangan dengan biaya terjangkau

Dapatkan jaminan hanya dengan Rp1.000 per perjalanan

Jawaban atas Pertanyaan Anda

Ada pertanyaan?

Kamu bisa menghubungi dukungan pelanggan Grab melalui:

Hotline: +62 21 8064 8767 (24 jam)

Kamu juga bisa mengunjungi Pusat Bantuan kami untuk informasi lebih lanjut.

Chubb memiliki tiga perusahaan asuransi di Indonesia: asuransi umum, asuransi jiwa dan asuransi umum syariah. Perusahaan asuransi umumnya (PT Chubb General Insurance Indonesia) menyediakan berbagai solusi asuransi umum yang komprehensif untuk individu, keluarga dan bisnis, baik besar maupun kecil. Dengan jaringan kantor di berbagai lokasi strategis, perusahaan ini menawarkan produk dan layanannya melalui berbagai saluran distribusi, termasuk bank, perusahaan pembiayaan, pialang asuransi dan mitra distribusi independen. Penawaran asuransi umumnya dilengkapi dengan berbagai produk asuransi umum syariah yang ditawarkan melalui anak perusahaannya, PT Asuransi Chubb Syariah Indonesia (Chubb Syariah), serta penawaran produk asuransi jiwa melalui afiliasinya, PT Chubb Life Insurance Indonesia (Chubb Life).

Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di www.chubb.com/id.

Asuransi Kecelakaan Diri (“Produk Asuransi”) dijalankan oleh PT Grab Teknologi Indonesia sebagai pemegang polis utama atas Produk Asuransi. Produk Asuransi ditanggung oleh PT Chubb General Insurance Indonesia. Mohon diperhatikan bahwa PT Chubb General Insurance Indonesia dan PT Grab Teknologi Indonesia setuju untuk dapat melakukan perubahan terhadap Produk Asuransi dari waktu ke waktu tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Anda.

PT Chubb General Insurance Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.