Pemerintah resmi memberlakukan aturan PPKM di beberapa wilayah untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19
Dengan adanya peraturan PPKM ini, tentunya ada layanan Grab yang terdampak. Yuk lihat infografik di bawah ini untuk cari tahu berbagai inisiatif yang kami lakukan agar kalian tenang menggunakan layanan Grab!
Grab menambah armada GrabCar Protect dan GrabBike Protect dengan sekat plastik tebal di berbagai kota di Indonesia serta dilayani oleh Mitra Pengemudi yang sudah divaksinasi dan memakai masker ganda
GrabCar Protect & GrabBike selalu disinfektasi secara reguler secara mandiri dan deep cleaning di GrabProtect Station.
Grab menerapkan teknologi geofencing untuk mencegah kerumunan Mitra Pengemudi
Berbagai layanan Grab juga masih beroperasi selama PPKM:
Berbagai layanan Grab juga masih beroperasi selama PPKM Darurat:
Encountering issues with Grab services? Contact Grab Support via:
* Help Center in the Grab app
* Website: help.grab.com
* Hotline: +62 21 2350 7042
Grab Indonesia will only contact you using the following numbers:
* Consumers & Driver-Partners: +62 21 2350 7078
* GrabMerchant Partners: +62 21 8064 8787
* Incident Response Team: +62 21 2350 7077
Directorate General of Consumer Protection and Trade Compliance
Ministry of Trade of the Republic of Indonesia
WhatsApp Ditjen PKTN: +62 853 1111 1010