
Pemerintah resmi memberlakukan aturan PPKM di beberapa wilayah untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19
Dengan adanya peraturan PPKM ini, tentunya ada layanan Grab yang terdampak. Yuk lihat infografik di bawah ini untuk cari tahu berbagai inisiatif yang kami lakukan agar kalian tenang menggunakan layanan Grab!
Grab menambah armada GrabCar Protect dan GrabBike Protect dengan sekat plastik tebal di berbagai kota di Indonesia serta dilayani oleh Mitra Pengemudi yang sudah divaksinasi dan memakai masker ganda
GrabCar Protect & GrabBike selalu disinfektasi secara reguler secara mandiri dan deep cleaning di GrabProtect Station.
Grab menerapkan teknologi geofencing untuk mencegah kerumunan Mitra Pengemudi
Berbagai layanan Grab juga masih beroperasi selama PPKM:
Berbagai layanan Grab juga masih beroperasi selama PPKM Darurat:
Menemukan kendala dalam layanan Grab? Hubungi Grab Support melalui:
- Pusat Bantuan di aplikasi Grab
- Laman: help.grab.com/passenger/id-id/
- Hotline: +62 21 2350 7042
Grab Indonesia hanya akan menghubungi Anda melalui nomor berikut:
- Konsumen & Mitra Pengemudi: +62 21 2350 7078
- Mitra GrabMerchant: +62 21 8064 8787
- Tim Cepat Tanggap Grab: +62 21 2350 7077
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Whatsapp Ditjen PKTN: +62 853 1111 1010