GrabJastip: Waspada Gesek Tunai

Kenali Gestun lebih jauh

Gestun atau gesek tunai adalah ketika seorang pelanggan menggunakan kartu kredit untuk melakukan transaksi di toko tertentu, membuat seolah-olah dia membeli barang atau jasa dari toko tersebut. Namun, pada kenyataannya, pelanggan tidak menerima barang atau jasa tersebut. Sebaliknya, pelanggan memperoleh uang tunai dengan membayar biaya tertentu yang dikenakan oleh toko kepada pelanggan.

Ini beberapa alasan kenapa Gestun harus dihindari:

1. Menyebabkan Kerugian Finansial – Praktik Gestun berpotensi membuat pemilik kartu kredit terjebak dalam pinjaman yang pada akhirnya bisa menjadi utang yang sulit dilunasi.

2. Risiko yang Beragam – Gestun juga memunculkan kekhawatiran akan penyalahgunaan kartu kredit oleh pihak-pihak tertentu untuk tindak pencucian uang serta penggunaan kartu kredit dengan cara yang tidak sah.

3. Melanggar Aturan – Menurut peraturan di Grab, jika kasus Gestun terdeteksi, pengguna dan driver terkait akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Hindari melakukan Gestun jika kamu menghadapi situasi-situasi berikut di GrabJastip:

Kasus 1: Seorang pelanggan memperoleh uang tunai dari pengemudi dengan cara meminta pengemudi untuk menyelesaikan pesanan GrabJastip dengan barang yang sangat murah atau bahkan tanpa membeli barang sama sekali. Prosesnya sebagai berikut:

1. Pelanggan memesan GrabJastip senilai Rp500rb untuk membeli satu bungkus permen seharga Rp10rb (membayar dengan kartu kredit).

2. Pelanggan berkomunikasi melalui WhatsApp dengan pengemudi, meminta pengemudi untuk membeli barang seharga Rp10rb, tetapi mengkonfirmasi total harga pesanan sebesar Rp500rb.

3. Pengemudi menyelesaikan pesanan permen seharga Rp10rb tersebut menggunakan dana yang telah ditransfer oleh Grab (sebesar Rp500rb ke Dompet Pengemudi).

4. Pelanggan meminta pengemudi untuk memberikan sisa uang kembalian sebesar Rp490rb dalam bentuk uang tunai.

Dalam skenario di atas, tindakan tersebut merupakan penggunaan kartu kredit secara tidak sah dan termasuk dalam aktivitas Gestun.

Kasus 2: Pelanggan meminta Pengemudi untuk membelikan barang yang melanggar kode etik Grab, seperti:

1. Membayar pembelanjaan di toko online/e-commerce.

2. Melakukan pengisian uang atau isi ulang pulsa elektronik.

3. Membayar tagihan listrik, internet/tv kabel, kredit, dan sebagainya.

Berikut ini adalah rincian barang-barang yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk layanan GrabExpress & GrabJastip:

BOLEH

  • Makanan & minuman
  • Sembako/kebutuhan pangan
  • Pakaian
  • Aksesoris HP
  • Produk kecantikan
  • Obat-obatan
  • Alat tulis kantor
  • Mainan anak-anak
  • Paket fisik lainnya
 

TIDAK BOLEH

  • Transaksi belanja di e-commerce yang dibayarkan melalui kasir di mini market
  • Voucher pulsa elektronik
  • Top up uang elektronik
  • Token listrik atau tagihan PLN/BPJS/PAM
  • Tagihan angsuran kredit
  • Tagihan internet & tv kabel
  • Tiket transportasi (bus, kereta api, pesawat)
  • Pembayaran premi asuransi
  • Barang ilegal
  • Transaksi elektronik lainnya