Kasus 1: Seorang pelanggan memperoleh uang tunai dari pengemudi dengan cara meminta pengemudi untuk menyelesaikan pesanan GrabJastip dengan barang yang sangat murah atau bahkan tanpa membeli barang sama sekali. Prosesnya sebagai berikut:
1. Pelanggan memesan GrabJastip senilai Rp500rb untuk membeli satu bungkus permen seharga Rp10rb (membayar dengan kartu kredit).
2. Pelanggan berkomunikasi melalui WhatsApp dengan pengemudi, meminta pengemudi untuk membeli barang seharga Rp10rb, tetapi mengkonfirmasi total harga pesanan sebesar Rp500rb.
3. Pengemudi menyelesaikan pesanan permen seharga Rp10rb tersebut menggunakan dana yang telah ditransfer oleh Grab (sebesar Rp500rb ke Dompet Pengemudi).
4. Pelanggan meminta pengemudi untuk memberikan sisa uang kembalian sebesar Rp490rb dalam bentuk uang tunai.
Dalam skenario di atas, tindakan tersebut merupakan penggunaan kartu kredit secara tidak sah dan termasuk dalam aktivitas Gestun.