KODE ETIK KETERLIBATAN MITRA PENGEMUDI GRAB DALAM AKTIVITAS POLITIK

Seperti yang telah diketahui, tahun 2024 merupakan masa pemilihan Kepala Daerah, Anggota Legislatif, dan pemilihan Presiden & Wakil Presiden Republik Indonesia. Di periode ini, akan ada berbagai diskusi mengenai para kandidat, kampanye yang dilakukan oleh kandidat – baik secara luring/langsung (offline) maupun daring (online), iklan yang berhubungan dengan politik, hingga perdebatan mengenai kinerja para kandidat di media, media sosial, maupun di antara sesama rekan Mitra Pengemudi Grab.   Sehubungan dengan hal ini, Grab ingin mengingatkan dan menginformasikan kepada Mitra terkait Kode Etik – Keterlibatan Mitra Pengemudi Grab dalam Aktivitas Politik.

  • POSISI GRAB

Grab adalah perusahaan profesional yang netral dan tidak memihak kandidat politik mana pun. Grab menjunjung tinggi demokrasi yang adil dan beretika, mandiri, netral, dan bebas dari intervensi politik.  Grab juga menjamin hak dan kebebasan Mitra untuk berpartisipasi, memberikan pandangan, dan aspirasinya atas posisi politiknya masing-masing selama dilakukan di luar platform Grab dan tidak mengatasnamakan Grab.

  • PARTISIPASI MITRA PENGEMUDI DALAM AKTIVITAS POLITIK

Grab tidak melarang Mitra berpartisipasi dalam aktivitas politik. Namun, berikut hal-hal yang WAJIB Mitra perhatikan:

  1. Pandangan dan pendapat politik Mitra  bersifat PRIBADI. Mitra tidak diperkenankan untuk mengatasnamakan atau mengidentifikasikan diri Mitra sebagai perwakilan Grab atau anak perusahaan Grab dalam segala aktivitas politik yang Mitra lakukan, termasuk namun tidak terbatas pada aktivitas secara luring/langsung (offline) maupun secara daring (online) seperti media sosial.
  2. Apabila Mitra melakukan atau partisipasi dalam aktivitas politik, seperti kampanye, diskusi baik dengan partai politik dan/atau kandidat politik (dalam pemilihan Kepala Daerah, pemilihan umum Legislatif, dan pemilihan Presiden), Mitra DILARANG (i) mengatasnamakan partisipasinya sebagai perwakilan Grab atau anak perusahaan Grab, dan (ii) menggunakan peralatan, perangkat, atribut dan alat peraga dalam bentuk apapun yang menggunakan tulisan, gambar, suara, animasi, logo, simbol, dan merek Grab.
  3. Apabila Mitra mendaftarkan diri sebagai calon/kandidat politik (Anggota DPD/DPR/DPRD/MPR, Kepala Daerah, Presiden atau Wakil Presiden), mitra pengemudi DILARANG (i) mengatasnamakan partisipasinya sebagai perwakilan Grab atau anak perusahaan Grab (ii) melakukan kampanye secara luring/langsung (offline) saat melakukan pekerjaan di Grab (mengambil orderan) maupun secara daring (online) di dalam wadah yang disediakan Grab untuk Mitra (seperti Facebook atau WhatsApp) dalam bentuk apapun, seperti tulisan, gambar, suara, dan video.
  4. Untuk keterlibatan Mitra seperti yang disebutkan pada poin 2 dan 3 diatas, Mitra DILARANG untuk memberikan informasi apapun milik Grab dan/atau memberikan janji, komitmen dan/atau pakta atau surat perjanjian dengan mengatasnamakan Grab.
  5. Mitra DILARANG memberikan segala bentuk sumbangan, donasi, bantuan dalam bentuk apapun yang mengatasnamakan Grab untuk kepentingan dan kegiatan partai politik dan/atau calon kandidat pada pemilihan Kepala Daerah, pemilihan Anggota Legislatif, serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden termasuk dan tidak terbatas kepada dan terhadap tim sukses maupun pihak-pihak yang secara langsung atau tidak langsung mendukung pencalonan partai dan/atau kandidat pada pemilihan tersebut.
  6. Mitra WAJIB saling menghormati dan menjunjung tinggi kebebasan berpendapat antar sesama Mitra dan WAJIB menghindari konflik pribadi antar sesama Mitra, termasuk untuk pandangan politik.
  • SANKSI

Jika terjadi pelanggaran atas Kode Etik yang telah disebutkan diatas, maka Grab akan mengambil tindakan tegas, hingga pemutusan hubungan kemitraan dengan Mitra yang terbukti melanggar. Jika Mitra memiliki pertanyaan terkait Kode Etik – Keterlibatan Mitra Pengemudi Grab dalam Aktivitas Politik, silakan mengirimkan pertanyaan Mitra melalui email ke Layanan Konsumen Grab yang dapat dihubungi setiap saat (24/7) di +6221 8064 8700 untuk merespon segala bentuk pertanyaan baik dari Konsumen maupun Mitra.