Grab Indonesia – Syarat dan Kondisi Mobil Sebelum Mendaftar Jadi Mitra

Perhatikan Syarat dan Kondisi Kendaraan Anda Sebelum Bergabung Bersama Mitra Grab Car

Keamanan dan kenyamanan adalah kombinasi yang tidak bisa dipisahkan karena menjadi hal yang sangat penting dalam urusan berkendara. Untuk menghindari terjadinya kecelakaan yang bisa saja terjadi kapan saja. Maka dari itu, pastikan kendaraan kamu memiliki kondisi dan performa yang masih prima agar dapat membuat penumpang merasakan kedua hal tersebut ya!

Bagi Kamu yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan dengan mudah, Kamu bisa coba mendaftar menjadi mitra GrabCar. Dengan menjadi mitra GrabCar, kamu bisa mendapatkan penghasilan dengan memberikan layanan antar bagi penumpang. Di mana, untuk layanan GrabCar sendiri terbagi menjadi 3 (tiga) yaitu GrabCar standar, GrabCar XL, maupun GrabCar Protect.

Jenis Layanan GrabCar

Nah, bagi kamu yang bingung mengenai perbedaan ketiga layanan grab, di bawah ini adalah beberapa perbedaan ketiganya.

  1. GrabCar: Layanan ini tersedia dengan kapasitas kendaraan sampai dengan 6 orang penumpang.
  2. GrabCar XL: Memberikan pengalaman berkendara yang nyaman dengan pengemudi bintang 5 dengan kapasitas kendaraan maksimal 6 penumpang.
  3. GrabCar Protect: Hanya untuk kapasitas maksimal 3 orang demi menjaga jarak aman (maksimal bagasi 60kg). Untuk mendapatkan layanan ini, kamu harus memiliki kinerja yang baik dan menghadiri undangan pemasangan bio partisi dan sesi pengarahan, juga telah mengikuti dan memahami prosedur yang telah ditentukan.


Baca juga: Buat kamu yang berjuang di luar, pakai GrabCar Protect.

Persyaratan Kondisi Mobil & Jenisnya

Sebelum mendaftar menjadi Mitra Pengemudi GrabCar, kamu perlu mengetahui terlebih dulu persyaratan mobil yang dibutuhkan, meliputi tahun mobil, kondisi mobil dan jenis mobil. Di bawah ini adalah beberapa persyaratan minimal yang harus kamu penuhi.

1. Syarat Minimal Tahun Mobil Grab

Bagi kamu yang ingin mendaftar GrabCar, maka pastikan mobil kamu adalah mobil di atas tahun 2014 atau berusia maksimal 8 tahun. Namun, jika kendaraan kamu telah berusia 5 tahun ke atas, maka kamu wajib membawa Sertifikat Lolos Uji Emisi asli. 

2. Kondisi Mobil Grab

Kamu juga harus memastikan bahwa mobil yang digunakan harus layak jalan, di mana mesin harus dalam kondisi prima, interior dan eksterior juga dalam kondisi bagus. Selain itu, kondisi mobil juga harus dalam kondisi bersih dari berbagai macam aksesoris modifikasi. Artinya mobil yang digunakan tidak boleh bekas modifikasi atau yang masih menggunakan modifikasi sehingga kurang nyaman bagi penumpang.

Baca juga: Kendaraan Sudah Berusia Lebih dari 5 Tahun, Apakah Bisa Daftar Grab? Ini Syaratnya! 

3. Jenis Mobil Grab

Ada beberapa jenis mobil yang diperbolehkan untuk memberikan layanan GrabCar yaitu:

  • Mobil MPV: Jenis mobil ini sangat direkomendasikan karena memiliki kapasitas 7 penumpang. Untuk model atau tipe mobil yang digunakan bisa berbagai macam seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Daihatsu Luxio, Toyota Sienta, Daihatsu Sigra, dan lainnya.

  • Mobil Sedan: Jenis mobil ini juga direkomendasikan untuk mendaftar menjadi GrabCar. Model dan tipe yang bisa digunakan seperti Toyota Vios, Honda Civic, dan lainnya.

  • Mobil SUV: Model yang direkomendasikan untuk mobil jenis ini adalah Daihatsu Terios, Toyota Rush, Honda BRV dan lainnya

  • Mobil City Car: Model untuk jenis mobil ini kamu bisa menggunakan Daihatsu Ayla, Honda Brio, Toyota Agya, ataupun jenis lainnya.

4. Kapasitas Mesin Mobil Grab

Untuk kapasitas mesin yang diperbolehkan dan dianjurkan untuk mendaftar GrabCar adalah mesin diatas 1000cc ke atas. Namun, lebih baiknya lagi jika bisa memiliki minimal 1500cc. 

Baca juga: Informasi Kendaraan yang Dapat Digunakan untuk Berkendara bersama Grab

Itulah beberapa hal yang perlu kamu perhatikan sebelum bergabung menjadi Mitra GrabCar. Dengan mengikuti beberapa persyaratan di atas, kamu bisa dipermudah ketika melakukan pendaftaran. Jadi, pastikan kamu sudah mempersiapkan seluruh kondisi tersebut ya! Dan jangan lupa juga untuk melengkapi dokumen dari kendaraan tersebut seperti STNK, BPKB, dan pastikan pajak kendaraan tidak dalam keadaan mati. 

Setelah semuanya dipastikan aman, kamu bisa mendaftar menjadi Mitra pengemudi Grab melalui online di website Grab, dan pendaftaran tidak dipungut biaya atau GRATIS. Yuk, ikut bergabung bersama kami!

#GrabIndonesia