Sopir menjadi salah satu profesi yang masih sangat dibutuhkan di dunia kerja. Ada banyak peluang kerja yang bisa dipilih sebagai sopir, salah satunya sopir pribadi. Menjadi sopir pribadi memiliki tanggung jawab yang besar terhadap kenyamanan dan keselamatan penumpang selama perjalanan. Kamu dituntut untuk tetap fokus dan memiliki kondisi kesehatan yang prima selama berkendara agar selamat sampai tujuan. Untuk menjadi sopir pribadi baik itu untuk perusahaan atau personal, setidaknya ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi, apa saja persyaratannya?:
Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)
Syarat pertama menjadi sopir pribadi adalah memiliki SIM. Persyaratan ini telah ditentukan dalam UU, di mana, setiap orang yang mengemudi wajib memiliki surat izin mengemudi dan cara mendapatkannya harus melalui ujian mengemudi. Pastikan SIM kamu dalam keadaan aktif dan berlaku.
Sehat Jasmani dan Rohani
Sebelum mengendarai kendaraan, seorang sopir harus dipastikan sehat baik secara jasmani dan rohani. Untuk memastikannya, kamu bisa coba mengeceknya ke rumah sakit. Ketika mengemudi pun, kamu tidak boleh dalam pengaruh alkohol karena bisa membahayakan penumpang maupun diri sendiri.
Bisa Mengendarai Kendaraan
Bukan hanya sekedar bisa menyetir, seorang sopir juga harus mengetahui cara mengemudi yang baik dan benar. Hal ini agar ketika di jalan raya tidak ugal-ugalan dan tetap mematuhi rambu lalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama. Sehingga, tidak hanya bisa menyetir, kamu juga harus memiliki sikap waspada dan tenang, terutama ketika berkendara.
Hafal Rute Jalan
Ketika ingin menjadi sopir, kamu juga harus mengetahui jalan, karena penumpang akan mengandalkan kamu untuk bisa sampai ke tujuan tepat waktu dengan selamat. Meskipun saat ini sudah ada GPS, kamu harus tahu dan hafal rute dan lokasi di wilayah tersebut.
Kemampuan dalam membaca peta juga penting dan harus kamu kuasai, karena ketika suatu waktu kamu mengunjungi tempat baru, kamu tidak menghabiskan banyak waktu di jalan karena tersesat.
Memahami Rambu-Rambu
Sebagai sopir yang baik dan taat lalu lintas, kamu juga wajib memahami rambu-rambu. Tiap rambu tentu punya arti yang berbeda-beda, misalnya berapa kecepatan maksimal yang diperbolehkan, apakah boleh menyalip kendaraan di depan, dan sebagainya.
Nah, itulah beberapa syarat yang harus kamu penuhi ketika ingin menjadi sopir pribadi. Ketika kamu menjadi sopir pribadi, kamu sudah memiliki jam kerja yang tetap. Biasanya, dimulai dari jam 7 pagi hingga jam 6 sore. Itupun tergantung dari kebutuhan bos kamu saat itu. Bisa juga, ketika dibutuhkan kamu harus bisa bekerja di saat akhir pekan atau lembur hingga malam hari.
Bagi kamu yang tidak bisa dengan aturan waktu kerja seperti itu namun ingin menjadi sopir sekaligus bos bagi diri sendiri, kamu bisa coba bergabung menjadi sopir online atau driver online lewat Grab Indonesia. Dengan menjadi mitra GrabCar, kamu bisa menjadi bos bagi diri sendiri dan menentukan jadwal kerja lebih fleksibel sesuai yang kamu inginkan.
Selain itu, dengan menjadi mitra GrabCar, kamu juga tidak hanya mendapatkan gaji bulanan, namun kamu bisa mencairkannya setiap hari dan juga berkesempatan mendapatkan bonus jika kamu bisa mengambil orderan sesuai dengan target yang ditentukan. Menarik bukan? Jadi tunggu apalagi? Daftar menjadi mitra Grab sekarang di sini.
#GrabCar