Hai Mitra Grab,
Yuk, lindungi kendaraan Mitra dengan asuransi dari Autocillin!
Nikmati harga mulai dari Rp398.225/tahun dan GRATIS Proteksi Penyakit Kritis Utama* khusus Mitra Grab, dengan detail sebagai berikut:
- Memungkinkan terdapat perbedaan harga
- Perbedaan harga berdasarkan jenis kendaraan dan wilayah domisili Mitra
- Pembayaran dilakukan satu kali untuk periode satu tahun
- Pembayaran HANYA dilakukan jika Mitra lolos dari hasil verifikasi pihak BLING by WPS
- GrabBenefits hanya sebagai wadah untuk memudahkan Mitra mengakses keuntungan berupa cashback 15%
Berikut perlindungan asuransi yang tersedia:
- Asuransi TLO (Total Loss Only), jaminan atas mobil Anda bila terjadi kehilangan/kerusakan senilai lebih dari 75% dari harga mobil tersebut.
- Asuransi Comprehensive, jaminan ganti rugi/biaya atas kehilangan/kerusakan sebagian maupun keseluruhan pada mobil Anda.
Simak cara mendaftar Asuransi Kendaraan Autocillin sebagai berikut.
Syarat & Ketentuan:
- Penawaran ini hanya berlaku sampai tanggal 31 Desember 2024.
- Pembayaran dilakukan satu kali sebesar mulai dari Rp398.225/tahun (setelah cashback 15%) langsung ke pihak BLING by WPS.
- Cashback dihitung dari jumlah nominal premi yang dibayarkan.
- Cashback akan dikirimkan rekening pengguna asuransi oleh pihak BLING by WPS setiap hari Jumat & GRATIS Proteksi Penyakit Kritis Utama aktif, setelah polis terbit dan berhasil di validasi oleh pihak BLING by WPS.
- Biaya servis, materai dan polis tidak masuk ke dalam perhitungan cashback.
- Jika terjadi pembatalan polis, nominal cashback akan dikurangi menyesuaikan jumlah nominal premi.
- GRATIS Proteksi Penyakit Kritis Utama berlaku selama 1 (satu) tahun dan premi ditanggung oleh pihak BLING by WPS.
- Produk Perlindungan Penyakit Kritis tidak dapat dipindahtangankan dan/atau diuangkan.
- Pihak BLING by WPS berhak untuk menyetujui atau menolak diskon, cashback, dan pemberian produk perlindungan gratis apabila Pengguna tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan penawaran tersebut.
- Cara klaim asuransi:
– Laporkan kerugian paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak tanggal kejadian melalui aplikasi Autocillin Mobile Claim, dapat diunduh melalui PlayStore/AppStore.
– Siapkan Nomor Polis, KTP, STNK, SIM, foto kerusakan mobil (berbagai sisi), dan dokumen pendukung lainnya.
– Lengkapi data pengajuan, unggah dokumen dan ceritakan kronologi kejadian di aplikasi Autocillin Mobile Claim.
– Klaim akan dibayarkan 30 (tiga puluh) hari setelah dokumen lengkap dan disetujui (klaim dapat dilakukan secara non tunai untuk beberapa jenis klaim, contoh: perbaikan di bengkel).
- Ketentuan penyebab kerusakan/kehilangan:
– Asuransi TLO (Total Loss Only): Kebakaran atau kecelakaan seperti tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, atau kecelakaan lalu lintas lainnya mengacu pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
– Asuransi Comprehensive: Kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya mengacu pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
#GrabBenefits