Saat ini banyak orang yang ingin mencari kerja sampingan sabtu minggu dengan menjadi GrabBike. Dengan menjadi Mitra GrabBike, kamu bisa mendapatkan banyak keuntungan, mulai dari penghasilan hingga bonus insentif. Namun, keinginan menjadi Mitra Grab tidak selalu mulus karena beberapa di antara pendaftar ditolak. Apakah kamu termasuk salah satu Mitra GrabBike yang pendaftarannya ditolak?
Alasan Pendaftaran Mitra GrabBike Ditolak
Bagi kamu yang pendaftaran onlinenya ditolak, maka disarankan untuk mencoba mendaftar kembali. Namun, sebelum mendaftar kembali, ketahui terlebih dulu apa saja sebenarnya yang menyebabkan pendaftaran kamu gagal yaitu:
- KTP rusak seperti tulisan atau foto luntur sehingga tidak dapat terlihat jelas. Solusinya, kamu bisa mengganti KTP terlebih dahulu melalui kantor kecamatan atau disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil).
- SIM rusak atau sudah tidak berlaku. Untuk mengatasinya, kamu bisa melakukan perpanjang di kantor Samsat Polres setempat.
- STNK pajak kendaraan mati.
- SKCK sudah tidak berlaku, solusinya segera perpanjang SKCK di Polres/Polsek terdekat.
- Tahun kendaraan tidak sesuai dengan ketentuan Grab. Di mana, batas usia maksimal kendaraan adalah 8 tahun.
- Kuota driver sedang penuh, sehingga kamu perlu menunggu hingga kantor perwakilan Grab membuka lowongan kembali.
- Mendaftar pada akun GrabBike dan GrabCar sekaligus. Grab tidak memperbolehkan Anda melakukan ini. Jika ingin berpindah dari GrabBike ke GrabCar, kamu harus mengundurkan diri terlebih dahulu.
Jadi, pastikan kamu mengetahui apa sebenarnya yang membuat pendaftaran kamu ditolak. Setelah mengetahuinya, barulah kamu bisa melakukan langkah selanjutnya.
Solusi Pendaftaran GrabBike Ditolak
Setelah kamu mengetahui penyebabnya, barulah kamu bisa melakukan pendaftaran kembali agar proses pendaftaran tidak kembali sia-sia. Nah, di bawah ini adalah beberapa cara mengatasi pendaftaran grab yang ditolak.
1. Mengecek Kembali Syarat Pendaftaran Grab
Ketika kamu ditolak saat mendaftar Grab, maka cobalah periksa kembali apakah semua syarat pendaftaran sudah terpenuhi. Syarat utama yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai Mitra Grab yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 hingga 55 tahun
- Punya dokumen lengkap: KTP, STNK, SKCK, SIM
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki kendaraan yang memenuhi syarat
- Tidak buta huruf
- Memiliki surat keterangan domisili, jika alamat KTP dan tempat tinggal berbeda.
- Surat keterangan sehat dari dokter bagi yang berusia 50 tahun ke atas.
- Foto setengah badan dengan background putih polos.
Jika nama pada KTP/SIM tidak sesuai dengan STNK, kamu juga harus melampirkan beberapa formulir berikut:
- Formulir jika kendaraan sendiri tetapi belum atas nama sendiri.
- Formulir jika kendaraan merupakan sewa atau rental.
Formulir tersebut tersedia di situs resmi Grab dan bisa kamu cetak dan isi, kemudian sertakan dengan STNK lalu upload pada kolom STNK saat pendaftaran.
2. Membuat Surat Kuasa agar Diterima Grab
Ketika nama KTP berbeda dengan nama STNK, atau kamu menggunakan motor pinjaman, maka kamu harus membuat surat kuasa. Di mana, surat kuasa inilah yang akan mewakilkan bahwa kendaraan tersebut betul-betul dipinjam dan sah digunakan mendaftar Grab. Di mana, dalam surat kuasa tersebut harus memenuhi beberapa ketentuan seperti:
- Tulis dengan font yang dapat dibaca dengan mudah, dengan ukuran tidak terlalu kecil atau terlalu besar, contohnya Calibri dengan ukuran 12 dan spasi 1.
- Isi surat kuasa dengan mencantumkan jenis, nama, tipe, warna, nomor rangka, nomor mesin, nomor plat kendaraan, dan tahun kendaraan pada surat kuasa.
- Letakkan surat kuasa dan STNK dalam satu foto, pastikan gambar jelas dan tidak buram sebelum dikirimkan ke pusat bantuan Grab.
3. Perhatikan Dokumen Jika Daftar Online
Ketika mendaftar online, kamu juga harus memastikan beberapa hal seperti:
- Semua gambar dokumen adalah asli, bukan salinan
- Semua gambar dokumen adalah hasil foto, bukan scanning
- Semua identitas pada gambar harus jelas
- Semua gambar harus sesuai dengan ketentuan Grab, seperti gambar
4. Periksa Kembali Kelengkapan Persyaratan
Jika kamu melakukan pendaftaran Mitra GrabBike secara online dan ditolak, maka alasan penolakannya bisa jadi karena ketidakjelasan berkas yang kamu berikan. Oleh karena itu, di bawah ini adalah langkah-langkah yang bisa ditempuh jika gagal daftar online GrabBike:
- Periksa syarat, apakah semua berkas sesuai
- Periksa kejelasan dan gambar berkas anda
- Kalau syarat tidak terpenuhi, cek kendaraanmu, apalah memenuhi syarat kendaraan? Yaitu maksimal berusia 8 tahun.
- Jika gambar yang kurang jelas, kamu bisa memperbaiki gambar, atau yang paling bagus adalah daftar langsung di Kantor Grab terdekat
Nah, itulah beberapa solusi cara daftar driver GrabBike yang bisa kamu lalui jika pendaftaran onlinemu melalui https://register.grab.com/id/ ditolak. Namun, kamu bisa coba lakukan kembali melalui online dan ikuti petunjuk selanjutnya.