Grab Indonesia – BPJS Ketenagakerjaan

Mitra Grab,

Jaminan keselamatan kerja, kesehatan, dan hari tua sangat penting untuk dimiliki sebagai bentuk perlindungan bagi para pekerja, terutama pekerja mandiri atau pekerja sektor informal yang melakukan aktivitas di jalanan setiap hari, seperti Mitra Pengemudi Grab. 

Untuk itu, Grab ingin memastikan bahwa Mitra Pengemudi tidak hanya terlindungi oleh asuransi swasta yang disediakan Grab, tetapi juga mendapat perlindungan sosial yang disediakan oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan. 

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan jaminan perlindungan Mitra Pengemudi, Grab akan secara bertahap mewajibkan calon Mitra Pengemudi memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada saat proses pendaftaran Mitra Pengemudi Grab. 

Penting!

    • Mulai Juli 2025, pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bersifat WAJIB Mitra Pengemudi Roda 2.
    • Proses pendaftaran akan dibantu oleh Grab pada saat Mitra mendaftar sebagai Mitra Pengemudi Grab
    • Apabila sudah terdaftar, Mitra tidak perlu melakukan pendaftaran ulang, namun pastikan status masih aktif.
    • Khusus iuran bulan pertama, pembayaran Mitra akan dikenakan langsung melalui Dompet Kredit Mitra, sesuai nominal iuran yang berlaku, yang dikirimkan langsung kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.
    • Untuk iuran bulan kedua dan seterusnya, Mitra perlu melakukan pembayaran secara mandiri sesuai prosedur yang disediakan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan (tidak lagi dibayarkan melalui saldo Dompet Kredit Mitra).
    • Penting untuk dipahami, biaya ini bukan biaya tambahan dari Grab, melainkan iuran resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang digunakan untuk jaminan perlindungan Mitra.
    • WAJIB unduh/download aplikasi JMO untuk proses pengajuan klaim asuransi

Simak berbagai manfaat yang bisa Mitra dapatkan dari BPJS Ketenagakerjaan di bawah ini.

Tentunya, kami berharap Mitra selalu sehat dan aman dimanapun Mitra berada.

Mari aktif bersama Grab dengan aman dan nyaman untuk raih keuntungan maksimal bersama layanan kami.


Tanya & Jawab

1. Mengapa BPJS Ketenagakerjaan itu penting?

  • BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial bagi pekerja mandiri atau pekerja sektor informal, seperti Mitra Pengemudi Grab, terhadap risiko kecelakaan kerja.
  • Sebagai Mitra Pengemudi yang aktif berkendara di jalanan, Grab ingin memastikan Mitra terlindungi dari berbagai risiko tinggi atas situasi tak terduga.
  • Mitra dan keluarga menjadi lebih tenang saat beraktivitas karena memiliki jaminan perlindungan jika sampai terjadi hal yang tidak diinginkan.
  • Tentunya, kami berharap Mitra selalu sehat dan aman dimanapun Mitra berada.

2. Kenapa pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan ini baru diwajibkan sekarang, sebelumnya semua calon Mitra Grab bisa langsung mendaftar?

  • Grab senantiasa melakukan peningkatan layanan yang bertujuan memberikan manfaat bagi seluruh Mitra.
  • Mewajibkan keikutsertaan BPJS TK saat ini merupakan bagian dari bentuk tanggung jawab serta kepedulian Grab untuk memastikan Mitra memiliki jaminan perlindungan sosial saat beraktivitas bersama Grab. 
  • Hal ini juga merupakan kelanjutan dari imbauan yang disampaikan pemerintah terkait jaminan perlindungan bagi pekerja mandiri atau pekerja sektor informal, seperti Mitra Pengemudi Grab. 

3. Mengapa ini hanya diwajibkan untuk Mitra Pengemudi Roda 2?

  • Kewajiban keikutsertaan BPJS TK dilakukan secara bertahap. Hal ini dimulai dari calon Mitra Pengemudi Roda 2 yang berlaku pada Juli 2025. 
  • Hal ini bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan bagi para Mitra yang setiap hari bekerja di jalan dan berisiko menghadapi kondisi kecelakaan kerja (lalu lintas)

4. Jika saya tidak mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, artinya saya tidak bisa mendaftar sebagai Mitra Grab?

  • Benar.
  • Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu persyaratan WAJIB bagi Mitra Pengemudi Grab Roda Dua, dan sangat direkomendasikan bagi Mitra Pengemudi Roda Empat untuk melakukan pendaftaran. 

5. Bagaimana proses pendaftarannya?

  • Proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan akan dibantu oleh Grab saat Mitra melakukan proses registrasi pertama kali sebagai Mitra Pengemudi. Kemudian, Grab akan mengurus pengajuan data Mitra ke pihak BPJS Ketenagakerjaan.
    • Mitra perlu mengisi formulir persetujuan agar Grab dapat meneruskan data Mitra ke pihak BPJS TK untuk kelanjutan proses pendaftaran kepersertaan. 
    • Persetujuan terdapat pada formulir registrasi Mitra Grab di aplikasi GrabDriver.
    • Setelah proses pendaftaran kepesertaan BPJS TK berhasil, Mitra perlu membayar iuran bulan pertama senilai Rp16.800,- yang akan diambil melalui saldo Dompet Kredit Mitra, kemudian akan sepenuhnya diteruskan langsung ke pihak BPJS TK.
    • Penting untuk dipahami, biaya iuran tersebut bukan biaya tambahan dari Grab, melainkan iuran resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang digunakan untuk jaminan perlindungan Mitra.

6. Apakah ada biaya untuk proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan?

  • Ya, ada biaya iuran bulanan sesuai ketentuan dari BPJS Ketenagakerjaan.
  • Khusus untuk iuran bulan pertama, pembayaran iuran akan langsung dikenakan dari saldo Dompet Kredit Mitra Pengemudi yang sepenuhnya diteruskan langsung ke pihak BPJS Ketenagakerjaan. 
  • Untuk iuran bulan kedua dan seterusnya, Mitra perlu melakukan pembayaran secara mandiri sesuai prosedur yang disediakan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan (tidak lagi dibayarkan melalui saldo Dompet Kredit Mitra).
  • Penting untuk dipahami, biaya iuran ini bukan biaya tambahan dari Grab, melainkan iuran resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang digunakan untuk jaminan perlindungan Mitra.

7. Dengan membayar iuran senilai Rp16.800,- setiap bulan, jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan apa saja yang saya dapatkan?

  • Mitra Pengemudi Grab mendapat perlindungan aktif dari BPJS Ketenagakerjaan, terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
  • Adapun, manfaat lengkap yang didapatkan Mitra untuk masing-masing JKK dan JKM dapat dilihat di tautan BPJS Ketenagakerjaan di sini: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bukan-penerima-upah.html