Grab Indonesia – Aplikasi SIGNAL, Solusi Bayar Pajak Mobil Online dengan Mudah

Banyaknya kesibukan seringkali menjadi alasan beberapa orang terlambat membayar pajak. Belum lagi prosedur pembayaran pajak di samsat yang terlalu panjang dan bisa menghabiskan banyak waktu. Namun sekarang hal ini bukan lagi menjadi masalah, pasalnya pemerintah Indonesia telah membuat prosedur pembayaran pajak menjadi lebih mudah lewat aplikasi SIGNAL. Dengan aplikasi SIGNAL, kamu bisa bayar pajak mobil online tanpa harus keluar rumah dan tidak mengganggu aktivitas harianmu.

Mengenal aplikasi SIGNAL

SIGNAL atau Samsat Digital Nasional merupakan aplikasi resmi yang berada di bawah naungan dan asistensi dari Pembina Samsat Tingkat Nasional yaitu POLRI, Kementerian Dalam Negeri RI dan PT Jasa Raharja yang didukung oleh PT Bomba Pasifik Indonesia sebagai Pihak Pengembang (developer) Platform Digital.

Dengan adanya aplikasi SIGNAL, kamu bisa melakukan Pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaran Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara online dengan terbitnya dokumen digital berupa E-Pengesahan (POLRI) , E-TBPKP (Bappeda Provinsi) dan E-KD (PT Jasa Raharja).

Cara daftar aplikasi SIGNAL

Sebelum bayar pajak mobil online lewat aplikasi SIGNAL, tentu kamu diharuskan melakukan pendaftaran lewat aplikasi itu sendiri. Berikut beberapa langkah yang perlu kamu lalui ketika melakukan registrasi aplikasi SIGNAL.

  1. Masukan data-data pribadi seperti NIK, Nama sesuai e-KTP, alamat email, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi
  2. Memasukan foto e-KTP dan pastikan tidak ada informasi yang terpotong
  3. Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto
  4. Masukkan OTP yang dikirimkan lewat SMS pada nomor handphone yang terdaftar
  5. Registrasi berhasil
  6. Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke alamat e-mail yang telah didaftarkan.

Untuk lebih jelasnya, kamu bisa mengecek cara daftar aplikasi SIGNAL melalui video di sini.

Cara bayar pajak mobil online lewat SIGNAL

Untuk bayar pajak mobil online lewat SIGNAL, kamu perlu menjalani beberapa prosedur. Berikut cara bayar pajak lewat aplikasi SIGNAL yang perlu kamu lakukan.

1. Mendaftarkan kendaraan milik sendiri

Hal pertama yang perlu kamu lakukan adalah mendaftarkan kendaraan kamu melalui aplikasi SIGNAL. Begini caranya.

  • Pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”
  • Pilih kendaraan atas nama sendiri
  • Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka
  • Mendaftarkan kendaraan milik orang lain
  • Pilih tombol simbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan
  • Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK
  • Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB
  • Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka
  • Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggugah foto KTP
  • Setelah semua kolom diisi maka klik tombol ‘Lanjut’
  • Kemudian akan tampil peringatan bahwa Dokumen berhasil ditambahkan

Untuk lebih jelasnya, kamu bisa lihat tutorialnya di sini

2. Pengesahan STNK

Untuk melakukan pengesahan STNK, kamu bisa ikuti caranya di bawah ini

  • Pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan, kemudian klik lanjut
  • Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan
  • Slide tombol kirim dokumen TBPKP untuk pengiriman STNK langsung ke alamat rumahmu
  • Masukan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada) dan pilih jasa pengirimannya
  • Rekap biaya akan muncul pada layer telepon anda, klik lanjut
  • Kemudian muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran
  • Kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan muncul
  • Klik “Lanjut” maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih
  • Proses selesai

Ikuti petunjuk pembayaran yang ada lewat video tutorialnya di sini.

Jika sudah berhasil melakukan pembayaran, maka samsat akan melakukan verifikasi dan menerbitkan e-TBPKP. Kamu bisa melihat e-TBPKP melalui menu yang sudah disediakan. e-TBPKP ini lah yang akan dikirimkan ke alamat rumahmu dan sebagai bukti bahwa pajak kamu telah dilunasi.

Itulah beberapa cara bayar pajak mobil online yang bisa kamu lakukan. Jika pajak kendaraanmu sudah dilunasi, kamu sudah bisa mendaftar menjadi bagian dari mitra GrabCar. Kamu bisa langsung mendaftar mitra pengemudi Grab.

Hanya dengan syarat KTP, SIM, dan STNK, kamu sudah bisa mendaftar menjadi bagian dari pengemudi GrabCar. Caranya, kamu hanya perlu melakukan pendaftaran online  melalui ​​https://register.grab.com/id/, kemudian pilih jenis layanan yang kamu inginkan, misalnya GrabCar.  Selain mendaftar melalui website, sekarang kamu juga bisa melakukan pendaftaran langsung melalui aplikasi Grab dan ikuti petunjuk pendaftaran yang ada.

Jika sudah berhasil melakukan pendaftaran, maka kamu akan diminta untuk datang ke kantor cabang terdekat setelah mendapatkan undangan resmi dari pihak Grab. Kunjungi Pusat Mitra Grab untuk proses verifikasi setelah menerima email / sms undangan dari pihak Grab. Klik detail lokasi di sini. Pastikan juga untuk melengkapi training mitra online melalui link yang dikirimkan ke email terdaftar.

Mudah bukan? Jadi tunggu apalagi, yuk menjadi bagian dari mitra Grab sekarang!

#GrabIndonesia