Grab Indonesia – Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Melalui Aplikasi GrabDriver

Hai Mitra Grab,

BPJS Ketenagakerjaan hadir dengan program perlindungan khusus untuk Pekerja Bukan Penerima Upah. 🛡️

Kini, Mitra dapat daftarkan diri melalui aplikasi GrabDriver, dan raih 3 manfaat perlindungan:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  • Jaminan Kematian (JKM)
  • Jaminan Hari Tua (JHT), dengan tambahan biaya mulai Rp20.000

Untuk melihat status kepesertaan dan pengajuan proses klaim, Mitra WAJIB memiliki dan terdaftar pada aplikasi JMO.

Iuran mulai Rp800-an/hari, bisa otomatis dibayarkan melalui Dompet di aplikasi GrabDriver, dengan pilihan metode penyisihan harian atau bulanan.

Simak cara daftar di bawah ini.

Penting!

  • Untuk memudahkan proses klaim, Mitra WAJIB memiliki aplikasi JMO, info klaim selengkapnya di sini
  • Pembayaran bulan pertama akan dilakukan secara penuh (tidak tersedia metode pembayaran secara penyisihan harian/bulanan).
  • Metode penyisihan harian/bulanan akan tersedia untuk pembayaran bulan selanjutnya, dimulai pada hari berikutnya setelah pendaftaran berhasil.
  • Pastikan saldo Dompet di aplikasi GrabDriver selalu terisi cukup untuk menghindari kendala pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
  • Grab hanya membantu memfasilitasi proses pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi GrabDriver.
  • Seluruh proses lainnya seperti mekanisme penyaluran manfaat BPJS Ketenagakerjaan, sepenuhnya akan diatur dan menjadi wewenang dari pihak BPJS Ketenagakerjaan.

#GrabInfo