Hai Mitra Grab,
BPJS Ketenagakerjaan hadir dengan program perlindungan khusus untuk Pekerja Bukan Penerima Upah. 🛡️
Kini, Mitra dapat daftarkan diri melalui aplikasi GrabDriver, dan raih 3 manfaat perlindungan:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Jaminan Kematian (JKM)
- Jaminan Hari Tua (JHT), dengan tambahan biaya mulai Rp20.000
Untuk melihat status kepesertaan dan pengajuan proses klaim, Mitra WAJIB memiliki dan terdaftar pada aplikasi JMO.
Iuran mulai Rp800-an/hari, bisa otomatis dibayarkan melalui Dompet di aplikasi GrabDriver, dengan pilihan metode penyisihan harian atau bulanan.
Simak cara daftar di bawah ini.
Penting!
- Untuk memudahkan proses klaim, Mitra WAJIB memiliki aplikasi JMO, info klaim selengkapnya di sini
- Pembayaran bulan pertama akan dilakukan secara penuh (tidak tersedia metode pembayaran secara penyisihan harian/bulanan).
- Metode penyisihan harian/bulanan akan tersedia untuk pembayaran bulan selanjutnya, dimulai pada hari berikutnya setelah pendaftaran berhasil.
- Pastikan saldo Dompet di aplikasi GrabDriver selalu terisi cukup untuk menghindari kendala pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
- Grab hanya membantu memfasilitasi proses pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi GrabDriver.
- Seluruh proses lainnya seperti mekanisme penyaluran manfaat BPJS Ketenagakerjaan, sepenuhnya akan diatur dan menjadi wewenang dari pihak BPJS Ketenagakerjaan.
#GrabInfo