Grab Indonesia – Cek Syarat Dokumen dan Kendaraan untuk Menjadi Mitra GrabCar di Sini!

Menjadi Mitra GrabCar merupakan salah satu cara yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan penghasilan tambahan atau mengisi waktu Anda dengan hal yang bermanfaat. 

Tapi, apakah dokumen-dokumen yang Anda miliki bisa memenuhi persyaratan menjadi Mitra Grab? Apakah kendaraan yang saat ini Anda punya sesuai dengan ketentuan dari Grab? Yuk, ketahui jawabannya sekarang.

Anda membutuhkan kelengkapan dokumen berikut ini untuk memenuhi syarat daftar Mitra GrabCar:

  1. KTP asli dan berusia 18-60 tahun (wajib).
  2. Memiliki SIM A (wajib).
  3. STNK termasuk Pajak Kendaraan (wajib).
  4. Buku Tabungan atas nama pribadi (wajib).

Ketentuan kendaraan yang dapat didaftarkan di GrabCar tidak akan memberatkan Anda. Namun diutamakan Anda memiliki kendaraan berjenis MPV atau Family Car untuk dapat memaksimalkan jenis layanan serta penghasilan dengan menjadi Mitra GrabCar. Anda juga harus memastikan usia kendaraan maksimal 8 tahun saat pendaftaran di Grab. Jika kendaraan berusia 5 tahun ke atas saat pendaftaran, Anda wajib membawa Sertifikat Lolos Uji Emisi asli.

Baca juga:
Kisah 3 Pahlawan Armada Roda Empat Khusus Grab

Dengan menjadi Mitra GrabCar, Anda dapat mencari pekerjaan tambahan yang fleksibel di luar jam kantor. Sebagai Mitra GrabCar, Anda memiliki kebebasan untuk memilih waktu kerja dan menyesuaikan dengan aktivitas harian mu.

Setelah bergabung menjadi Mitra GrabCar, Anda juga akan mendapatkan perlindungan asuransi dari Grab. Bagi kami, keamanan pengemudi maupun penumpang adalah hal yang utama. Oleh karena itu, Grab bekerja sama dengan Rekanan Perusahaan Asuransi untuk menyiapkan asuransi kecelakaan hingga batas yang ditentukan sesuai dalam polis asuransi yang berlaku untuk keamanan Anda dan penumpang.

Jadi, tunggu apa lagi? Ayo segera bergabung menjadi Mitra GrabCar dan dapatkan banyak keuntungan dari kami!

Silakan download atau unduh aplikasi Grab Driver di sini.