GrabCar – Ingin Beli Asuransi Mobil? Ini Faktor yang Mempengaruhi Besaran Premi!

Ketika kamu memiliki mobil, tentu kamu harus memproteksinya dengan polis asuransi agar terhindar dari kerugian ketika mobil mengalami berbagai risiko yang tidak diinginkan. Mulai dari risiko kecelakaan, risiko banjir, dan sebagainya. Namun, sebelum membeli polis asuransi, sebaiknya kamu mengetahui cara menghitung premi asuransi mobil agar premi yang kamu bayarkan sesuai dengan dana yang kamu miliki untuk membayar premi tersebut.

Pada dasarnya, besaran premi asuransi berbeda-berbeda, tergantung jenis asuransi yang dipilih, nilai dan tahun mobil yang diasuransikan, dan lokasi kamu ketika mendaftarkan kendaraan tersebut. Nah, dibawah ini adalah beberapa faktor yang mempengaruhi besaran premi mobil kamu.

Jenis Asuransi

Faktor pertama yang memengaruhi besaran premi asuransi mobil adalah jenis asuransi yang pilih. Terdapat 2 (dua) jenis asuransi yang bisa kamu pilih yaitu  all risk (comprehensive) dan Total Loss Only (TLO). Di mana, besaran premi pada setiap jenis asuransi berbeda-beda, karena manfaat yang diberikan juga berbeda. 

Umumnya, asuransi mobil all risk memiliki biaya yang lebih mahal daripada asuransi TLO. Mengenai biaya sendiri, besaran premi asuransi all risk ada di rentang 2 – 3 persen dari harga mobil. Sedangkan asuransi TLO, besaran preminya adalah 0,81 – 1 persen dari harga mobil.

Nilai dan Tahun Mobil

Faktor selanjutnya adalah nilai dan tahun mobil. Semakin mahal harga mobil yang diasuransikan, maka besaran premi yang wajib dibayar pun semakin tinggi. Besar biaya produksi mobil juga ikut menentukan besarnya premi asuransi mobil. 

Umumnya, pihak asuransi akan memberikan kesempatan mobil berusia 10 hingga 15 tahun untuk diasuransikan. Namun, semakin tua usia mobil, preminya juga semakin mahal. Hal ini dikarenakan pihak asuransi menilai mobil tua lebih berisiko mengalami kerusakan atau kecelakaan lebih besar.

Wilayah Tertanggung

Domisili kamu tinggal juga akan mempengaruhi besaran premi asuransi mobil Menurut Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017, tarif premi asuransi mobil dibagi atas tiga wilayah, yaitu:

  1. Wilayah I adalah Sumatera dan kepulauan disekitarnya,
  2. Wilayah II adalah Jakarta, Banten dan Jawa Barat,
  3. Wilayah III adalah semua daerah di Indonesia yang tidak termasuk di Wilayah I dan II

Berikut ini persentase premi asuransi yang harus kamu ketahui menurut yang dikutip dari Lifepal

Jenis Asuransi Kategori Harga Mobil Wilayah I Wilayah II Wilayah III
ALL RISK
1 Kurang dari Rp125 juta 3,82% – 4,20% 3,26% – 3,59% 2,53% – 2,78%
2 Rp125 juta – Rp200 juta 2,67% – 2,94% 2,47% – 2,72% 2,69% – 2,96%
3 Rp200 juta – Rp 400 juta 2,81% – 2,40% 2,08% – 2,29% 1,79% – 2,97%
4 Rp400 juta – Rp800 juta 1,20% – 1,32% 1,20% – 1,32% 1,14% – 1,25%
5 lebih dari Rp800 juta 1,05% – 1,16% 1,05% – 1,16% 1,05% – 1,16%
TLO
1 Kurang dari Rp125 juta 0,47% – 0,56% 0,65% – 0,78% 0,51% – 0,56%
2 Rp125 juta – Rp200 juta 0,63% – 0,69% 0,44% – 0,48% 0,44% – 0,48%
3 Rp200 juta – Rp 400 juta 0,41% – 0,38% 0,38% – 0,42% 0,29% – 0,35%
4 Rp400 juta – Rp800 juta 0,25% – 0,30% 0,25% – 0,30% 0,23% – 0,27%
5 lebih dari Rp800 juta 0,20% – 0,24% 0,20% – 0,24% 0,20% – 0,24%

Nah, itulah beberapa faktor yang mempengaruhi beserta premi asuransi yang akan kamu bayarkan. Lalu, bagaimana cara menghitungnya?

Nah, di bawah ini adalah contoh atau simulasi menghitung premi asuransi mobil berdasarkan yang dikutip dari Lifepal.

Rumus:

Presentasi premi x On the Road (OTR) mobil = premi asuransi mobil

Contoh:

Kamu membeli Toyota Avanza tahun 2022 seharga Rp 250 juta. Mobil ini berplat nomor dan STNK wilayah DKI Jakarta, kemudian kamu berniat membeli asuransi mobil jenis all risk, cara menghitung preminya adalah:

2,47% x Rp250.000.000 = Rp6.175.000

Maka besaran premi asuransi mobil yang harus dibayar per tahun adalah Rp 6.175.000.

Ternyata biaya preminya cukup besar ya? Namun, ini penting kamu miliki agar terhindar dari risiko. Bagi kamu yang tidak mau pusing dengan urusan asuransi atau biaya perawatan mobil, kamu bisa memanfaatkan layanan GrabRental atau sewa mobil untuk mengambil orderan Grab.

Dengan GrabRental, kamu tidak lagi perlu memikirkan biaya asuransi atau perawatan mobil, karena semuanya akan ditanggung pihak Grab. Sehingga, ketika terjadi risiko di jalan, kamu pun tidak perlu khawatir mengenai biaya yang dikeluarkan.

Untuk mendaftar GrabRental atau sewa mobil Grab, kamu bisa dengan mudah melakukan pendaftaran melalui online di https://register.grab.com/id, kemudian pilih jenis layanan “GrabRental – Car”. Pastikan kamu melengkapi dokumen seperti KTP, SIM, dan SKCK ketika melakukan verifikasi data di kantor cabang Grab terdekat. Jadi sudah siap ambil banyak orderan bersama GrabRental?

#GrabCar