Grab Indonesia – Cek Motormu, Apakah Sudah Memenuhi Syarat Daftar GrabBike?

Apakah kamu sedang mencari uang tambahan dan ingin menjadi mitra pengemudi GrabBike? Saat ini, jasa transportasi online, khususnya Grab sedang populer dan banyak dicari, khususnya di kota-kota Indonesia. Tidak hanya kota besar, GrabBike kini juga terbesar hingga kota kecil. Di mana, dengan jasa ini, penumpang bisa di antar jemput hingga tujuan. Lalu apa saja syarat daftar GrabBike?

Berbicara mengenai GrabBike, tentu syarat utama yang perlu kamu miliki adalah motor pribadi. Tidak sembarang motor, ada beberapa persyaratan motor yang diperbolehkan untuk digunakan sebagai moda transportasi GrabBike. Jadi, sebelum kamu mendaftar GrabBike, pastikan motor yang kamu gunakan memenuhi syarat daftar GrabBike di bawah ini ya!

Minimal Tahun Motor Grab

Syarat utama motor yang harus dipenuhi adalah usia motor itu sendiri. Di mana, tahun kendaraan yang diperbolehkan mendaftar GrabBike di tahun 2022 ini adalah motor keluaran yang memiliki maksimal usia kendaraan adalah 8 tahun.

Jenis Motor yang Direkomendasikan

Di Indonesia sendiri terdapat banyak jenis motor seperti motor matic, motor bebek dan juga motor sport. Sehingga, untuk kriteria motor Grab sendiri bisa dikatakan semua jenis tersebut diperbolehkan mendaftar. Ada beberapa jenis motor yang direkomendasikan seperti Honda Vario, Honda Supra X 125 FI, CB 150, Yamaha Fino, dan sebagainya.

Kondisi & Kelayakan Motor Grab

Untuk kelayakan kendaraan juga harus kamu penuhi. Di mana, kendaraan yang ingin kamu daftarkan sebagai moda transportasi Grab harus motor yang terawat. Sehingga, penumpang pun akan nyaman ketika menggunakan layanan Grab. Karena, kenyamanan dan keamanan memang paling utama dalam hal berkendara.

Jadi, pastikan motor yang akan kamu daftarkan harus memiliki riwayat cek rutin untuk merawat kondisi motor. Misalnya, pengecekan mesin motor, rem motor, oli mesin dan lain sebagainya.

Motor yang Dilarang

Kamu juga harus mengetahui, ternyata ada beberapa jenis motor yang dilarang untuk digunakan sebagai moda transportasi Grab. Hal ini dilakukan untuk membuat penumpang nyaman dalam menggunakan jasa GrabBike. Lalu motor seperti apa yang dilarang?

  • Tidak boleh menggunakan motor yang sudah tua dan tidak layak pakai (maksimal usia kendaraan 8 tahun);
  • Motor modifikasi yang membuat motor menjadi berbeda dengan keadaan aslinya, dan kesannya buruk untuk digunakan mengantar penumpang;
  • Tipe trekking ( motor balap/cross);
  • Lampu depan dan belakang, juga lampu rem ada yang rusak atau mati;
  • Klakson tidak bisa menyala;
  • Tidak dilengkapi kaca spion, dan sebagainya

Dokumen Motor Grab

Terakhir adalah dokumen dari motor itu sendiri. Pastikan STNK kamu dalam keadaan aktif alias tidak menunggak pajak. Selain itu, jika nama di STNK tidak sesuai dengan KTP/SIM, maka kamu wajib melampirkan surat/faktur jual beli kendaraan atau surat kuasa/izin penggunaan kendaraan dari pemilik.

Nah, itulah beberapa syarat daftar GrabBike yang perlu kamu ketahui. Dengan adanya ketentuan tersebut, Grab ingin menjamin kenyamanan dan keamanan penumpang. Selain itu, dengan motor yang baik, waktu yang dibutuhkan untuk sampai ke tempat tujuan tidak akan jauh berbeda dari apa yang tertera di aplikasi.

Jika semua syarat di atas telah terpenuhi, kamu bisa langsung melakukan pendaftaran melalui website https://register.grab.com/id/, kemudian pilih jenis layanan “GrabBike” untuk mendaftar GrabBike. Setelah proses pendaftaran online selesai, kamu hanya perlu menunggu verifikasi dari pihak Grab untuk melakukan training online dan kamu pun siap mengambil orderan Grab!