Mitra Grab,
Grab selalu berupaya memberikan informasi seputar COVID-19 berdasarkan sumber resmi dari Pemerintah.
Salah satunya, penggunaan Aplikasi PeduliLindungi sebagai sumber utama acuan informasi vaksinasi dan hasil tes PCR.
Sejalan dengan arahan Pemerintah, mulai 1 September 2021, hanya hasil tes PCR laboratorium/rumah sakit terdaftar di Kementerian Kesehatan (Kemkes) yang terkoneksi dengan Aplikasi PeduliLindungi berlaku sebagai persyaratan Bantuan Pendapatan COVID-19 Mitra Grab.
Klik disini untuk melihat daftar lengkap laboratorium/rumah sakit yang terdaftar.
Berikut alur tes PCR untuk mengajukan Bantuan Pendapatan COVID-19:
- Mitra wajib tes di laboratorium/rumah sakit terdaftar di fasilitas kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan mendapatkan hasil PCR yang menyatakan Mitra positif COVID-19;
- Mitra wajib memastikan hasil PCR-nya sudah muncul di Cek Mandiri PeduliLindungi, biasanya memakan waktu sekitar 5 (lima) hari kerja;
- Jika tidak, maka pengajuan akan ditolak sementara hingga hasil PCR muncul di Cek Mandiri PeduliLindungi (*)
- Setelah hasil PCR Mitra muncul, silakan mengirim seluruh persyaratan dokumen; Bantuan Pendapatan di Pusat Bantuan, maksimal 14 hari sejak Mitra menerima hasil PCR;
- Tim Grab akan memeriksa pengajuan Mitra;
Pastikan Anda mengikuti alur yang telah ditentukan di atas, agar pengajuan dapat kami periksa dengan cermat dan lancar.
Klik di sini untuk info lanjut Bantuan Pendapatan COVID-19 untuk Mitra Grab.
*PeduliLindungi adalah sumber utama kami untuk memvalidasi hasil PCR Mitra mengikuti anjuran Pemerintah. Mohon segera hubungi PeduliLindungi, jika hasil tes PCR tidak muncul dalam 5 (lima) hari kerja setelah melakukan tes atau terdapat ketidaksesuaian di dalamnya.
#GrabInfo