Grab Indonesia – GrabBenefits Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Hai Mitra Grab, 

Saat ini Grab dan BPJAMSOSTEK bekerja sama dalam memberikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi setiap individu yang bekerja secara mandiri, khususnya Mitra GrabBike & GrabCar.

Segera daftarkan diri Anda dalam program Bukan Penerima Upah BPJAMSOSTEK.

Hanya dengan 16.800 rupiah per bulan, Mitra akan mendapatkan manfaat berupa:

  • Perawatan kecelakaan kerja tanpa batas
  • Beasiswa anak (apabila terjadi risiko kecelakaan kerja)
  • Santunan (apabila meninggal dunia)

Serta, Mitra dapat menambahkan juga program Jaminan Hari Tua dengan membayar iuran mulai dari 36.800 rupiah per bulan.

Simak cara menggunakannya berikut:

  1. Klik tombol Akun, lalu masuk ke menu GrabBenefits
  2. Pilih BPJAMSOSTEK dalam kategori Special Deals
  3. Klik Simpan Keuntungan Ini dan Gunakan Sekarang untuk mengakses laman pendaftaran Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Abaikan Kode Unik
  5. Mitra langsung mendaftarkan diri (termasuk perubahan penghasilan atau program) pada link yang tertera https://pom-grabbenefits.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  6. Ikuti proses pendaftaran dan isi data yang diminta
  7. Mitra dapat melakukan pembayaran iuran pertama, pendaftaran pembayaran iuran secara autodebet dengan menggunakan saldo OVO pada link https://pom-grabbenefits.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau aplikasi Grab Konsumen dengan menggunakan saldo OVO atau cara pembayaran lainnya
  8. Mitra dapat menggunakan tanda bukti pembayaran iuran pertama tersebut sebagai tanda bukti kepesertaan sementara
  9. BPJAMSOSTEK akan mengirimkan kartu kepesertaan elektronik melalui email atau Mitra dapat mengunduh/download aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di Play Store atau App Store untuk mendapatkan kartu kepesertaan elektronik

Cara melakukan pengajuan klaim manfaat:

  1. Saat Mitra Grab terdaftar mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarga atau kerabat dapat menghubungi petugas Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan atau contact center 175
  2. Jika terjadi kecelakaan kerja segera menuju ke rumah sakit yang bekerja sama/ Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan dengan menunjukkan KTP dan harus “peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan” 
  3. Untuk informasi lokasi PLKK terdekat silahkan klik di sin

Syarat & ketentuan:

  1. Untuk Mitra GrabBike dan GrabCar di seluruh Indonesia
  2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan atau Kartu Tanda Penduduk
  3. Mitra yang mendaftar belum mencapai usia 65 tahun
  4. Berlaku mulai 11 April 2021 – 31 Desember 2023

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi website resmi BPJS Ketenagakerjaan (klik di sini), email care@bpjsketenagakerjaan.go.id, atau melalui nomor whatsapp BPJS Ketenagakerjaan (081380070175).

Segera daftarkan diri sekarang juga melalui aplikasi GrabDriver, kerja lebih aman dan keluarga pun tenang!

#GrabBenefits