Grab Indonesia – Syarat & Ketentuan Program Sewa Kendaraan Listrik (EV)

1. Terkait Program:

  • Program akan berlangsung pada minggu ke-4 September 2026 dan minggu ke-2 Oktober 2026
  • Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu akibat kesiapan unit, cuaca, keadaan memaksa (force majeure), atau kebutuhan operasional, perubahan akan diinformasikan melalui saluran resmi Grab.
  • Program ini tidak memengaruhi jumlah orderan yang akan didapat.

2. Peserta

  • Berlaku hanya untuk Mitra Pengemudi Grab dengan akun GrabDriver aktif (tidak sedang dinonaktifkan sementara), menerima penawaran, serta memiliki kendaraan pribadi dengan tahun pembuatan maksimal 5 tahun terakhir.
  • WAJIB membawa dokumen KTP Jabodetabek dan SIM yang masih berlaku saat pendaftaran awal.
  • Data atau dokumen yang tidak sah dapat membatalkan keikutsertaan.
  • Kuota peserta bersifat terbatas.
  • Peserta wajib menyetujui syarat, ketentuan, perjanjian sewa, pemrosesan data, dan aktivasi layanan motor listrik (EV).
  • Dengan mendaftar, mengikuti pelatihan, menandatangani perjanjian dan menerima unit, berarti Peserta menyatakan telah membaca, memahami dan menyetujui Syarat dan Ketentuan Narik Pakai EV beserta lampirannya.
  • Peserta memahami bahwa program ini adalah uji coba rental, bukan jaminan kepemilikan, atau persetujuan pembelian unit melalui GrabBlanja.

3. Pendaftaran Awal & Aktivasi Layanan Motor Listrik

  • Peserta wajib hadir tepat waktu.
  • Proses memerlukan waktu ±5 jam, meliputi pendaftaran, pelatihan kendaraan listrik/keselamatan/pengenalan baterai, penandatanganan kontrak, dan pemeriksaan awal kondisi unit
  • Mitra dapat mulai kembali menerima order setelah aktivasi layanan motor listrik (EV) selesai dilakukan.

4. Akun & Unit Motor Listrik

  • Akun GrabDriver dan motor listrik (EV) yang diberikan HANYA diperbolehkan digunakan sendiri.
  • Dilarang memindahtangankan unit, akun, atau atribut kepada orang lain.
  • WAJIB mematuhi Kode Etik Grab dan peraturan lalu lintas.
  • WAJIB menjaga unit, baterai, dokumen, dan atribut yang diberikan.
  • Dilarang memodifikasi, menjual, menggadaikan, atau menyewakan kembali unit.

5. Kendala Unit & Akun

  • Kendala teknis, kerusakan, atau kecelakaan WAJIB segera dilaporkan melalui saluran bantuan resmi (dilarang memperbaiki sendiri tanpa izin dari tim terkait).
  • Mitra wajib melaporkan kendala penonaktifan akun GrabDriver kepada tim terkait.
  • Tim akan mengupayakan perbaikan, unit pengganti atau pengembalian akun GrabDriver ke non-EV sesuai kebijakan yang berlaku.
  • Hari yang hilang dikarenakan kendala teknis, akan diverifikasi & dipertimbangkan untuk perpanjangan waktu penggunaan motor listrik sesuai kebijakan yang berlaku.

6. Biaya Lainnya yang Ditanggung Oleh Peserta

  • Biaya isi ulang/charge atau tukar baterai/battery swap.
  • Biaya parkir, tol, denda lalu lintas dan keperluan pribadi lainnya.
  • Biaya perbaikan atau kehilangan unit karena kelalaian peserta.
  • Biaya akibat penggunaan unit oleh pihak lain atau penggunaan di luar ketentuan program.

7. Pengembalian & Pemeriksaan Akhir Unit

  • Wajib mengembalikan unit tepat waktu dan lokasi sesuai perjanjian.
  • Pemeriksaan akhir akan membandingkan kondisi unit dengan kondisi awal.
  • Biaya kerusakan akibat kelalaian menjadi tanggung jawab Mitra.

8. Pengajuan Lewat GrabBlanja

  • Pengajuan pembelian unit di GrabBlanja bersifat sukarela, terpisah dari sewa kendaraan, dan persetujuannya mengikuti kebijakan yang berlaku.

9. Pembatalan & Perubahan Ketentuan

  • Penyelenggara berhak membatalkan partisipasi jika ditemukan kecurangan, data tidak valid, atau pelanggaran ketentuan.
  • Aturan, jadwal, dan mekanisme program dapat disesuaikan demi keamanan dan kelancaran operasional.